BKN Terbitkan Jadwal SKD CPNS 2019 dan Tahapan Selanjutnya
January 07, 2020
Berdasarkan keputusan rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tanggal 26 November 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pengumuman jadwal disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyebutkan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dimulai pada 12 Desember dan diagendakan berlangsung hingga 16 Desember 2019 mendatang. “Keputusan Panselnas melalui Surat Kepala BKN tersebut, terjadwal pengumuman seleksi administrasi sudah mulai dilakukan hari ini. Silakan pelamar dapat mulai melihat pengumuman hasil administrasi di portal SSCASN dan website masing-masing instansi,” terangnya.
Paryono menambahkan bahwa penutupan pendaftaran daring (online) di beberapa instansi terakhir dilakukan pada 10 Desember. Lanjutnya bahwa dalam Surat Kepala BKN tersebut, Panitia Seleksi instansi pusat dan daerah wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat tanggal 12 Desember 2019 sebelum menyampaikan hasil seleksi administrasi ke pelamar.
Selengkapnya jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 dapat melihat pada infografis berikut.
Selanjutnya untuk masa sanggah, Paryono mengingatkan bahwa pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi dapat menyampaikan masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi. Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya. “Perlu diketahui masa sanggah bukan waktu untuk memperbaiki kesalahan saat pendaftaran, silakan siapkan dokumen/berkas yang valid ketika melakukan sanggahan ke instansi,” imbaunya.
Untuk total pelamar seleksi CPNS, terhitung ada 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir. Selain itu BKN sudah mengumumkan bahwa pelamar sudah dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi di menu info lowongan dalam portal https://sscndata.bkn.go.id/spf mulai tanggal 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.
Referensi:
https://www.bkn.go.id/berita/pendaftaran-cpns-2019-ditutup-bkn-terbitkan-jadwal-tahapan-selanjutnya
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyebutkan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dimulai pada 12 Desember dan diagendakan berlangsung hingga 16 Desember 2019 mendatang. “Keputusan Panselnas melalui Surat Kepala BKN tersebut, terjadwal pengumuman seleksi administrasi sudah mulai dilakukan hari ini. Silakan pelamar dapat mulai melihat pengumuman hasil administrasi di portal SSCASN dan website masing-masing instansi,” terangnya.
Paryono menambahkan bahwa penutupan pendaftaran daring (online) di beberapa instansi terakhir dilakukan pada 10 Desember. Lanjutnya bahwa dalam Surat Kepala BKN tersebut, Panitia Seleksi instansi pusat dan daerah wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat tanggal 12 Desember 2019 sebelum menyampaikan hasil seleksi administrasi ke pelamar.
Selengkapnya jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 dapat melihat pada infografis berikut.
Selanjutnya untuk masa sanggah, Paryono mengingatkan bahwa pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi dapat menyampaikan masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi. Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya. “Perlu diketahui masa sanggah bukan waktu untuk memperbaiki kesalahan saat pendaftaran, silakan siapkan dokumen/berkas yang valid ketika melakukan sanggahan ke instansi,” imbaunya.
Untuk total pelamar seleksi CPNS, terhitung ada 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir. Selain itu BKN sudah mengumumkan bahwa pelamar sudah dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi di menu info lowongan dalam portal https://sscndata.bkn.go.id/spf mulai tanggal 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.
Referensi:
https://www.bkn.go.id/berita/pendaftaran-cpns-2019-ditutup-bkn-terbitkan-jadwal-tahapan-selanjutnya