3 Aplikasi untuk Membuka Situs WEB yang Diblokir Pemerintah
Daftar Isi
Salah satu cara membuka situs yang diblokir Pemerintah adalah dengan mengubah IP Server yang digunakan atau dengan aplikasi buka situs diblokir. Caranya dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti VPN.
Dengan menggunakan aplikasi VPN terbaik Kamu bisa membuka situs yang diblokir seperti Vimeo, Reddit dan lain sebagainya. Berikut ini ada beberapa aplikasi buka situs yang diblokir pemerintah.
Aplikasi Buka Situs diblokir Pemerintah
Buat Kamu yang ingin membuka situs yang diblokir bisa menggunakan salah satu aplikasi berikut ini.
1. NetFree
![]() |
NetFree |
Ada aplikasi NetFree, aplikasi ini mampu membuka semua situs yang diblokir di internet. Keunggulan dari aplikasi ini Kamu tidak perlu takut data bocor.
Kenapa? Karena, NetFree ini memiliki fungsi yang sama seperti aplikasi VPN, namun lebih aman karena tidak membaca history dan tidak akan membuat internet menjadi lambat.
2. Turbo VPN
![]() |
Turbo VPN |
Aplikasi yang satu ini sangat populer banget, karena ada banyak pilihan negara untuk mengganti server. Penggunaannya juga mudah banget.
Jika berlangganan tidak akan ada iklan dan ada banyak pilihan negara yang lebih luas. Dengan menggunakan aplikasi ini Kamu juga bisa membuka aplikasi yang diblokir oleh Pemerintah.
3. Thunder VPN
![]() |
Thunder VPN |
berikutnya ada aplikasi Thunder VPN. Aplikasi ini mudah banget digunakan, hanya dengan sekali klik Kamu bisa menjelajahi situs yang diblokir dengan bebas.
Walaupun aplikasi ini ada banyak iklan, Kamu bisa mengakalinya dengan menggunakan aplikasi block iklan agar bisa memblokir semua iklan di dalamnya.
Catatan : artikel ini hanya untuk menambah wawasan dan untuk membantu Kamu yang suka nonton film streaming, admin tidak bertanggungjawab dan sangat tidak menganjurkan untuk digunakan dalam hal negatif.
So, bagaimana? Sekarang Kamu sudah tau kan aplikasi apa aja yang bisa membuka situs yang diblokir di internet.
Kalau aplikasi andalan Kamu yang mana nih? Kalau ada tulis di kolom komentar ya!
Posting Komentar