Lafadz Niat Zakat Fitrah

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Setiap amal ibadah harus menggunakan niat. Bukan hanya ibadah wajib saja, tapi juga ibadah sunnah. Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan.

Lafadz niat zakat fitrah terdiri dari beberapa variasi, artinya ada niat untuk diri sendiri, untuk orang yang diwakilkan (Keluarga), anak-anak dan orang lain.

Lafadz Niat Zakat Fitrah

Meskipun memiliki beberapa variasi, inti dari niat tersebut sama saja yaitu niat untuk mengeluarkan zakat yang diwajibkan atas diri setiap individu muslim baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.

Untuk pelaksanaan atau waktu mengeluarkan zakat fitrah yaitu pada bulan puasa ramadhan. Secara umum di masyarakat biasanya zakat fitrah dikeluarkan mulai tanggal 27 Ramadhan sampai 30 Ramadhan (Malam Takbiran).

Zakat fitrah paling lambat dikeluarkan sebelum orang-orang selesai menunaikan sholat IED (Hari Raya Idul Fitri), apabila dikeluarkan setelah sholat idul fitri maka tidak tergolong ke dalam zakat, melainkan amal atau sedekah biasa.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Niat ini diucapkan oleh diri sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain. Adapun lafadznya adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Sengaja aku mengeluarkan zakat fitrah pada diri sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Jika seorang suami ingin membacakan niat zakat fitrah untuk istrinya, maka lafadznya adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA'AALAA

Artinya :
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah atas istriku fardhu karena Allah Ta'ala

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Bagi orang tua yang memiliki seorang anak laki-laki yang masih bayi, balita dan mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Sengaja aku mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki ku (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Bagi orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN BINTII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Sengaja aku mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan ku (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'ANNII WA'AN JAMII'I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR'AN FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Aku niat mengeluarkan zakat atas diriku dan atas sekalian yang aku diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN (Sebutkan nama orangnya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA

Artinya :
Niat aku mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala

Sekian dulu ya! pembahasan saya kali ini tentang Lafadz Niat Zakat Fitrah, mudah-mudahan bisa bermanfaat. Jika ada masalah atau pertanyaan silakan tanyakan pada kolom komentar dibawah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel